Maka dari itu, dalam rapat Komisi III dengan Jaksa Agung, yang ingin disampaikan Arteria Dahlan bukan soal bahasa Sunda.
Untuk itu, Arteria Dahlan menegaskan pernyataannya dalam rapat Komisi III bukanlah pernyataan rasis, dan enggan meminta maaf.
Karena Arteria Dahlan menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan soal bahasa Sunda nya.
Baca Juga: Gibran ‘Meradang’ Usai Bisnisnya Dicurigai Gegara dapat Suntikan Dana Rp71 Miliar: Itu Biasa
“Yang tak bisa kita terima tiba-tiba masih banyak juga beberapa jaksa coba untuk perlihatkan kedekatannya dengan Pak Jaksa Agung, di forum resmi bicara dengan bahasa Sunda. Bukan bahasanya, kan ada UU Bahasa, ada penghormatan pada bahas adaerah. Saya minta publik jangan cepat merespons, kita tangkis isu-isu Sunda. Saya bicara itu 15 menit lebih di rapat,” tutur Arteria Dahlan.
Dalam rapat Komisi III dengan Kejaksaan Agung Senin lalu, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menggantikan Kepala Kejaksaan Agung (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda dalam pertemuan itu.***