Ia juga mengimbau kepada sejumlah pihak, jika kasus ini sampai ke pengadilan, jangan membuat keributan dengan narasi yang provokatif.
“Kalo dibawa ke pengadilan, itu hal yang biasa sebagai negara hukum. Jadi, tidak perlu berpolemik,” kata Deddy Yevri Sitorus.
Sebagai informasi, Aktivis media sosial Edy Mulyadi diduga menghina masyarakat Kalimantan karena menyebutnya sebagai tempat jin membuang anaknya.
Ungkapan tersebut disampaikan Edy Mulyadi saat mengomentari lokasi Ibu Kota Negara yang baru, yakni berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Di dalam video yang viral muncul narasi yang menjelaskan bahwa Edy Mulyadi diduga menghina Kalimantan dari tempat jin membuang anak, kuntilanak, genderuwo, hingga kera.***