Ia mengatakan bahwa presidential threshold 20 persen ini sudah direncanakan sejak Megawati mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2009.
“saya tanya ‘kenapa abang semangat banget buat naikin threshold 35 persen?’ kalau sampai 35 persen, SBY walaupun berprestasi paling Cuma 10 persen, jadi SBY gak bisa maju, Cuma Mbak Mega doang, tapi saya bilang ‘kalau abang segitu gak bakal dah PDIP bisa ngajuin Mbak Mega’,” jelasnya.
“Akhirnya Taufik memutuskan untuk 20 persen aja, sore itu juga di depan saya ditelponin 9 partai, setuju 20 persen, jadi kalau hari ini Mbak Puan bilang gak ada waktu buat membahas threshold jadi nol, dia mesti belajar sama bapaknya, Pak Taufik,” imbuhnya.
Rizal Ramli mengatakan bahwa ide presidential threshold 20 persen ini hanyalah idea abal-abal dan tidak diatur oleh konstitusi.
Ia bahkan menilai bahwa presidential threshold 20 persen sangat tidak logis karena mengacu pada hasil pemilu tahun 2019.
“jadi ide bikin threshold ini ide yang Cuma abal-abal yang tidak ada di konstitusi,” terangnya.
“Masak pemilihan hari ini ditentukan hasil 5 tahun yang lalu, itu artinya gak logis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rizal Ramli mengatakan bahwa seharusnya cukup partai yang lolos verifikasi yang bisa mengusung calon Presiden.