KABAR BESUKI – Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengatakan bahwa dirinya optimis bisa maju di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Rizal Ramli mengatakan bahwa saat dirinya akan berusaha menghapus presidential threshold 20 persen karena dinilai dapat membatasi demokrasi.
Hal ini karena, aturan dalam presidential threshold 20 persen menyebut bahwa calon presiden (capres) hanya bisa diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.
Selain itu, Rizal Ramli juga mengatakan bahwa presidential threshold 20 persen ini bersifat inkonstitusional karena tidak diatur dalam Undang-Undang.
Karena inilah, ia menyerukan agar presidential threshold 20 persen dihapus agar semua orang bisa mencalonkan diri di ajang Pilpres 2024 mendatang.
“Threshold ini kan harus dijebol karena gak ada di Undang-Undang Dasar, ini inkonstitusional,” kata Rizal Ramli seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Karni Ilyas Club pada 28 Januari 2022.
Rizal Ramli yakin bahwa presidential threshold ini bisa dihapus jika Puan Maharani selaku ketua DPR menghendakinya.
Karena menurut Rizal Ramli, dulu sejak era Susilo Bambang Yudhoyono, ia sempat dimintai pendapat oleh suami Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas mengenai presidential threshold 20 persen.