KABAR BESUKI - Ikuti arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD untuk penanganan covid-19.
Total, ada sebanyak Rp. 2,384 Trilliun yang sudah disiapkan Pemprov Jawa Timur hasil dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan dan penanggulangan bencana non alam wabah covid-19 di Jawa Timur.
Dana tersebut akan digunakan untuk seluruh kegiatan penanganan covid-19. Mulai promotif dan preventif, kuratif, tracing, hingga penanganan dampak sosial ekonomi akibat wabah covid-19.
Alokasi anggaran Rp. 2,384 Trilliun untuk penanganan covid-19 di Jatim ini setara dengan 6,8 persen dari total APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2020.
Baca Juga: UPDATE Pasien Covid19 Jatim 28 Orang Sembuh dan 11 Meninggal
“Pemprov mengalokasikan Rp. 2,384 trilliun untuk penanganan covid-19, baik untuk promotif preventif, kuratif, tracing hingga penanganan dampak sosial ekonomi,” terang Gubernur Khofifah dalam konferensi, dihelat, 3 April 2020.
Menurutnya jika refocusing kegiatan dan realokasi anggaran ini diikuti juga di tingkat kabupaten kota oleh para bupati dan walikota guna kepentingan penanganan covid-19, maka diyakini Khofifah, akan memberikan bantalan sosial yang kuat untuk Jawa Timur.
“Kalau mereka bisa mengalokasikan anggaran yang sama sebesar 6 hingga 7 persen dari APBD untuk penanganan covid-19, maka ini akan memberikan bantalan yang kuat untuk ekonomi masyarakat Jatim,” tegas Khofifah.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Keidiri Tambah 2 Meninggal 2