Pemprov Alokasikan APBD Jatim Hingga 2,384 Trilliun Untuk Covid

- 4 April 2020, 18:29 WIB
/

Terlebih saat ini juga sudah ada arahan pemerintah pusat dimana menjadi kewajiban bagi pemda untuk melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19.

Mantan Menteri Sosial ini menyontohkan, anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk memberikan bantalan sosial guna mengatasi dampak sosial ekonomi masyarakat yang terdampak covid-19.

Masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi akan diberikan bantuan sosial baik berupa sembako maupun juga uang tunai.

Dikatakan Khofifah bahwa Pemprov Jawa Timur sudah melakukan perhitungan bagi masyarakat yang nanti akan mendapatkan bantuan sosial.

Dasar penerima bantuan sosial ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pasalnya Pemprov telah melakukan sinkronisasi, masyarakat yang tidak terdata di DTKS dan tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat akan dibantu melalui program bantalan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Covid19 Rejeki,Jual Ventilator Orang Kaya Singapura Raup Rp57 Triliun

Jika masih ada yang belum tersisir maka diharapkan pemerintah kabupaten/ kota akan melapisi sehingga lebih merata.

Karena pada dasarnya intervensi pemerintah pusat baik yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun dalam bentuk PKH, berbasis pada mereka yang masuk dalam DTKS.

“Hari ini kita temukan fenomena baru, bahwa mereka yang di kepulauan tidak bisa menjual ikan hasil tangkapannya. Padahal mereka tidak masuk dalam DTKS,” kata Khofifah.
Maka rencananya Pemprov Jatim akan mengcover masyarakat di kepulauan tersebut dan menyentuhnya dengan bantalan sosial.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x