Alasan Edy Mulyadi Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka, Polri: Takut Kabur dan Hilangkan Barang Bukti

- 1 Februari 2022, 08:20 WIB
Polri ungkap alasan Edy Mulyadi ditahan langsung.
Polri ungkap alasan Edy Mulyadi ditahan langsung. /BANG EDY CHANNEL/Tangkapan layar YuTube

Sebelum menetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan gelar perkara terlebih dahulu kemudian menetapkan dan menaikkan status Edy Mulyadi sebagai tersangka.

Baca Juga: Ketua MUI Komentar Soal Kisruh Cara Pemakaman Wasiat Dorce Gamalama, Netizen: Merubah Kodrat, Sesal di Akhir

Akibat perbuatannya, Edy Mulyadi dinyatakan telah melanggar pasal 45 A ayat 2, jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE , setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Pihak Bareskrim Polri juga menjelaskan alasan Edy Mulyadi langsung ditahan yakni karena alasan subjektif dan objektif.

“Alasan subjektif karena dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, sementara untuk alasan objektif ancaman yang dikenakan diatas 5 tahun,” jelasnya.

“ancaman masing-masing pasal ada, tapi ancaman 10 tahun,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube tvOne News


Tags

Terkait

Terkini