BATAL ! Dana Haji Dialihkan Penanganan Covid19, Ada 3 Opsi Sekenario

- 8 April 2020, 23:28 WIB
/

Dana yang dia alokasikan berjumlah Rp 319.107.804.160. Itu berasal dari sejumlah pos dengan paling besar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebesar Rp 126.987.329.514.

"Realokasi anggaran itu akan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan percepatan penanganan Covid-19 seperti pengadaan alat pelindung diri dan masker, alat kesehatan, alat kedokteran, obat-obatan, vitamin, dan penyemprotan disinfektan," ucapnya. Dan Ini akan sejalan dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x