18. Glenmore : 31 ODP dan 1 PDP
19. Kalibaru : 4 ODP dan 1 PDP
20. Pesanggaran : 22 ODP
21. Bangorejo : 22 ODP
22. Tegaldelimo : 10 ODP
23. Blimbingsari : 5 ODP
24. Siliragung : 10 ODP
25. Wongsorejo : 13 ODP dan 1 PDP
Pasien yang dinyatakan ODP akan dipantau oleh puskesmas setempat selama 14 hari dan diminta untuk mengisolasi dirinya sendiri. Sedangkan pasien yang dinyatakan PDP akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk pemulihan dan perawatan lebih lanjut.***