“Tuduhan sebagai teroris saja tak patut, apalagi dituntut?” ujar Iwan Sumule.
“Jejak keaktivisan kawan Munarman dalam setiap tarikan nafasnya selalu membela rakyat malah dituduh sebagai pelaku teror,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iwan Sumule bahkan para penguasalah yang justru merasa terteror dengan tindakan Munarman yang kerap mengkritisi pemerintah.
“Penguasa tampaknya merasa terteror ketika membela rakyat, iya gak sih?” ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, tim Densus 88 antiteror Polri menangkap Munarman pada 27 April 2021 lalu di kediamannya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga telah mengikuti kegiatan pembaiatan organisasi teror ISIS yang dilakukan di Makassar, Jakarta dan Medan.
Tak hanya itu saja, Munarman juga dituding telah menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme.***