Edy Mulyadi Curiga Dibidik Karena Kritis Terhadap Pemerintah, Kompolnas Bantah Tegas: Polri Sudah Cukup Bukti

- 3 Februari 2022, 09:40 WIB
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto membantah tegas bahwa pihak kepolisian telah membidik Edy Mulyadi.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto membantah tegas bahwa pihak kepolisian telah membidik Edy Mulyadi. /BANG EDY CHANNEL/Tangkapan layar YuTube

KABAR BESUKI – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto membantah tegas bahwa pihak kepolisian telah membidik Edy Mulyadi karena sikapnya yang kritis terhadap pemerintah.

Benny Mamoto mengatakan bahwa menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka hingga melakukan penahanan sudah sesuai dengan prosedur yang ada, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka.

Menurut Benny, pihak kepolisian juga telah mendengar sejumlah keterangan saksi ahli sebelum menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka.

“Pak Edy kalau sampai mengatakan itu dibidik, ya tidaklah,” kata Benny seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOneNews_ pada 3 Februari 2022.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Fadli Zon Malah Usul Karantina Dihapus, Ini Alasannya

“Tentunya Polri menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan, sampai dengan mendengar keterangan ahli, setelah sudah cukup bukti maka dinaikkan ke penyidikan, penetapan tersangka,” tambahnya.

Benny Mamoto menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah menjalankan sesuai prosedur yang ada dan tidak asal menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka.

“Prosesnya tidak asal saja, tetapi ada tahapan yang harus dilalui, setelah mendengar keterangan para ahli baru diputuskan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benny Mamoto juga menjelaskan terkait alasan pihak kepolisian tidak mengedepankan restorative justice dalam kasus Edy Mulyadi.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube tvOne News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x