Menurut Benny, pihak kepolisian akan merespon dengan melakukan restorative justice jika sejak pemanggilan pertama Edy Mulyadi hadir dan tidak mangkir dari panggilan polisi.
“Sebetulnya menurut saya ketika ada itikad baik begitu dipanggil pertama datang dan pihak kuasa hukum mengajukan restorative justice saya yakin pihak penyidik akan merespon,” terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Edy Mulyadi merasa bahwa kasusnya mengenai ‘tempat jin buang anak’ sudah dibidik karena unsur politik.
Ia curiga sudah dibidik oleh para petinggi negara karena dianggap kerap mengkritik pemerintah dan mengganggu kepentingan oligarki.
“Saya dibidik karena terkenal kritis, saya mengkritisi RUU Omnibus Law, saya mengkritisi RUU Minerba, saya mengkritisi revisi UU KPK,” kata Edy Mulyadi dikutip dari Pikiran-rakyat.
“Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki,”terangnya.***