Kakek asal Cluring Tega Sodomi Dua Cucu Tirinya Dibawah Umur

- 13 April 2020, 23:20 WIB
/

KABAR BESUKI - Seorang kakek asal Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi tega mencabuli dua cucu tirinya yang masih berusia dibawah umur.

Kasus asusila tersebut diungkap usai polisi mendapat laporan dari masyarakat mengenai tindakan kakek berinisial HS (49) mensodomi dua orang bocah yang masih dibawah umur.

“Dua korbannya masih dibawah umur, berusia 13 tahun dan 2 tahun. Kedua korbannya merupakan cucu tiri tersangka,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin dalam keterangan pers rilisnya, Senin (13/4/2020).

 Korban yang berusia 13 tahun, disodomi oleh tersangka sejak kelas 1 SD. Tersangka merayu korban dengan cara memberikan uang dan permen.

Sedangkan korban yang berusia 2 tahun, tersangka memaksa korban untun melayani aksi bejatnya tersebut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos warna hitam, satu potong celana panjang warna biru, satu potong kaos warna hitam bergambar orang, dan sepotong celana pendek warna coklat muda.

“Perbuatan tersangka terancam hukuman pidana 15 tahun penjara,” pungkas Arman. ***

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x