Penanganan Covid-19 Butuh Kerjasama Sinergitas Gotong Royong Semuanya

- 14 April 2020, 12:22 WIB
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara /Hariyadi/

KABAR BESUKI - Melawan pandemic corona virus disease 2019 atau Covid-19 memerlukan semangat kebersamaan dan jiwa gotong royong dari semua pihak. Setiap langkah yang di ambil harus dilandaskan dengan sigap, strategis dan tepat.

 Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, SE usai rapat koordinasi (Rakor) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, 13 Apri 2020.

“ Melawan covid-19 dibutuhkan kerjasama, sinergitas dan gotong royong dari semua pihak,“ ucap Made Cahyana saat dikonfirmasi Awak Media.

Rapat koordinasi seluruh pimpinan DPRD Banyuwangi bersama gugus tugas covid-19 untuk evaluasi sementara hasil kerja yang telah dilakukan. Serta membahas langkah-langkah penyempurnaan tugas pokok dan fungsi Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Banyuwangi.

“ Kami apresiasi kinerja Gugus tugas covid-19. Dari hasil sidak yang kami (DPRD) lakukan. Masih ada beberapa kendala yang harus diperbaiki. Seperti posko pantau screening kesehatan di perbatasan, distribusi APD, penyediaan jaring pengaman sosial hingga pemberian insentif tenaga medis “ ucap Made Cahyana.

Gugus tugas Covid-19, kata Ketua DPRD ini, harus segera mengintensifkan pos pemantau kesehatan bagi pendatang di perbatasan Kabupaten Banyuwangi, sebagai langkah menekan penyebaran virus covid-19. Termasuk penambahan pos screening di stasiun Kereta Api.

Posko pemantau kesehatan perlu perbaikan dengan menambahkan beberapa alat kesehatan seperti thermal Gun, alat semprot dan cairan disinfektan, bilik disinfeksi dan masing-masing petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri.

“ Pos pemantau kesehatan harus terjaga selama 24 jam, bagi menjadi 3 shift dan berikan insentif agar kinerja mereka sesuai dengan harapan kita , “ pinta Made Cahyana.

Gugus tugas covid-19 harus segera memberikan pelatihan kepada petugas pemulasaran jenazah pasien terinfeksi virus corona sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini