Arteria Dahlan Terbebas dari Kasus Dugaan Penistaan Suku, Rocky Gerung: Ia Memang Tidak Bisa Dipidana

- 5 Februari 2022, 20:29 WIB
Rocky Gerung menanggapi soal Arteria Dahlan soal dugaan penistaan suku.
Rocky Gerung menanggapi soal Arteria Dahlan soal dugaan penistaan suku. /Tangkap Layar YouTube.com/Rocky Gerung Official

Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Majelis Adat Sunda mengenai ucapannya tentang yang mengkritik bahasa Sunda, dan dianggap mengandung ujaran kebencian.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Edisi Sabtu 5 Februari 2022: Libra, Scorpio, Sagitarius, Hingga Pisces

Laporan mengenai kasus tersebut dikirimkan pada hari Kamis, 20 Januari 2022. Polda Jawa Barat lalu menyerahkan laporan aduan tersebut kepada Polda Metro Jaya, karena lokasi kejadian kasus itu berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Seorang pengamat politik Rocky Gerung kemudian mengomentari mengenai masalah tersebut, dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official.

“Ia memang tidak bisa dipidana karena hukum pidananya enggak ada, tapi dia melanggar hal yang lebih buruk dari pidana, yaitu ethics” ungkap Rocky dalam wawancara di video yang diunggah.

Tulisan itu sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, pada hari Sabtu, 5 Februari 2022.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Terkait

Terkini