Presiden Larang Mudik, Delapan Titik Masuk Jawa Timur Disekat

- 25 April 2020, 16:19 WIB
Ft. Humasprov. Jatim
Ft. Humasprov. Jatim /

KABAR BESUKI - Delapan titik pintu masuk Jawa Timur disekat guna mencegah gelombang arus mudik dari daerah Jabodetabek,  zona merah penyebaran Covid-19, serta aglomerasi wilayah yang telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB. Larangan mudik ini berlaku per 24 April 2020 - 31 Mei 2020.

 

Operasi yang  dilakukan Pemprov Jatim bersama Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya ini dilaksanakan menyusul efektifnya larangan mudik per 24 April 2020.

 

Delapan titik yang disekat tersebut antara lain perbatasan Tuban, Bojonegoro - Cepu, Ngawi – Mantingan – Sragen jalur biasa, Ngawi – Mantingan – Sragen jalur tol, Magetan – Larangan, Ponorogo - Wonogiri, Pacitan - Wonogiri,  dan Pelabuhan Ketapang - Banyuwangi. Check point lainnya juga dilakukan di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi dan Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.

 

"Pengecekan dilakukan mulai dari dokumen perjalanan, penggunaan masker, physical distancing, dan pemeriksaan suhu tubuh," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (25/4).

Baca Juga: Pabrik Furniture Kanawood di Tempeh - Lumajang Ludes Terbakar

Khofifah mengungkapkan, hingga hari Kamis (23/4) tercatat sekitar 374.430 orang yang terkonfirmasi mudik. Baik melalui transportasi laut yakni kapal, kereta api,  kendaraan roda empat seperti bus AKAP, serta transportasi udara yakni pesawat.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Kabar Rakyat


Tags

Terkini

x