18. Glenmore : 46 ODP dan 1 PDP
19. Kalibaru : 23 ODP dan 1 PDP
20. Pesanggaran : 32 ODP
21. Bangorejo : 24 ODP
22. Tegaldelimo : 10 ODP
23. Blimbingsari : 13 ODP
24. Siliragung : 15 ODP
25. Wongsorejo : 25 ODP dan 1 PDP
Masyarakat diharapkan mematuhi anjuran dari pemerintah, tetap #dirumahaja selama pandemi Covid-19 untuk membantu memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. Tetap saling menjaga kehidupan mereka, jangan di asingkan, dan harus peduli.
Pasien yang dinyatakan ODP akan dipantau oleh puskesmas setempat selama 14 hari dan diminta untuk mengisolasi dirinya sendiri. Sedangkan pasien yang dinyatakan PDP akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk pemulihan dan perawatan lebih lanjut.***