Korban dulu pernah sekolah di SLB Cluring, dikarenakan kondisi kejiwaan maka korban tidak sampai tamat di SLB tersebut.
Korban diserahkan kembali ke orang tuanya untuk dibawa pulang dan saksi / orangtuanya menyadari dan menerima kembali anaknya serta tidak menuntut secara hukum kepada siapapun. ***