Selain itu, APBD Jatim juga telah direalokasi dan refocused untuk penanganan dampak Covid-19, melalui efisiensi Belanja Daerah yang bersumber dari PAD, DBHCHT, DAK Bidang Kesehatan dan Dana Insentif Daerah.
Sebagian dari realokasi anggaran tersebut akan turut diimplementasikan melalui penyaluran ke Kabupaten dan Kota se-JawaTimur.
“Upaya refocusing dan realokasi ini kami harapkan diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota di JawaTimur,” jelasnya.
Adapun Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 terbagi dalam beberapa prioritas. Pertama yakni pembangunan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan nilai tambah ekonomi dan pariwisata.
Kedua yakni penguatan konektivitas antar wilayah dalam upaya pemerataan hasil pembangunan serta peningkatan layanan infrastruktur.
Ketiga yakni peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, produktivitas dan daya saing ketenagakerjaan, perluasan kesempatan kerja serta pengentasan kemiskinan dengan penggunaan Teknologi Informasi dan Pemanfaatan Artificial Intelegence (AI).
Ketiga yakni peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, produktivitas dan daya saing ketenagakerjaan, perluasan kesempatan kerja serta pengentasan kemiskinan dengan penggunaan Teknologi Informasi dan Pemanfaatan Artificial Intelegence (AI).
Keempat yakni meningkatkan kepedulian social dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Kelima yaitu peningkatan ketahanan pangan, dan pengelolaan energy baru terbarukan.