Penerima tahun ini pun telah dijadwal untuk masing-masing kecamatan. Mulai dari tanggal 30 April, hingga 4,5,6, dan 8 Mei 2020.
Baca Juga: 4 Makanan Yang TIDAK BOLEH Di Konsumsi Oleh Penderita Diabetes
Sementara itu, salah seorang guru ngaji asal Kecamatan Pujer, Nadira, mengaku bersyukur lantaran insentif telah cair. Karena, uang yang diterimanya hendak akan dimanfaatkan untuk membeli berbagai kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah sudah cair. Apalagi ini di tengah kondisi Covid ini,”ujar wanita yang mengaku memiliki 30 santri itu. ***