Per 1 Mei Satlantas Polres Bondowoso Terapkan Kawasan Wajib Ber-Masker

- 1 Mei 2020, 19:04 WIB
ILUSTRASI penggunaan masker.*
ILUSTRASI penggunaan masker.* /

KABAR BESUKI - Mulai hari ini, Satlantas Polres Bondowoso memberlakukan kawasan tertib gunakan masker. Tahap sosialisasi aturan tersebut mulai 29 hingga 30 April.

AKP Haryanto,  Kasatlantas Polres Bondowoso AKP mengatakan, tujuan diberlakukan ‘kawasan tertib gunakan masker’ adalah untuk antisipasi memutus rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Kata Khofifah Peringatan May Day 2020 Penuh Keprihatinan Mendalam

Akan diterapkan , lanjutnya,  di kawasan psycal distancing utamanya di seputar Alun-alun Ki Bagus Asra. Aturan wajib masker akan mulai dijaga oleh Polisi mulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.

Dimana pada rentan waktu tersebut biasanya pengguna jalan maupun pengunjung Alun-alun mulai berdatangan untuk ngabuburit maupun membeli takjil.

“Mulai sore. Nanti akan dijaga oleh perwira,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).

Warga yang ngotot tidak memakai masker dilarang memasuki kawasan tersebut. Bahkan jika melihat papan peringatan, pengguna jalan tidak gunakan masker diperintahkan untuk putar balik.

“Tapi tidak akan disangsi tilang. Kita kan tau kondisi ekonomi disaat pandemi,” terangnya.

AKP Haryanto mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi aturan tersebut. Sebab, kebijakan ini sebagai upaya untuk menyelamatkan seluruh masyarakat dari virus Corona.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini