Pemprov Jatim, berupaya agar PSBB di Jatim bisa berlangsung efektif sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan PSBB seperti daerah atau provinsi lain yang telah terlebih dahulu mengajukan perpanjangan.
“Saya mohon difahami masyarakat yang berada di wilayah PSBB yakni Surabaya Sidoarjo dan Gresik bisa terus patuh dan disiplin untuk tetap tinggal di rumah dan melakukan aktifitas di rumah,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan mengatakan, razia gabungan pada PSBB hari kelima ini yang dilakukan di tiga wilayah serentak yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Hasil dari razia gabungan tersebut, lanjut Kapolda untuk wilayah Gresik terdapat 65 orang, Sidoarjo 24 orang serta Kota Surabaya terjaring razia sebanyak 82 orang. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan sesuai aturan.
“Kami akan terus melakukan penindakan sesuai aturan dan akan melakukan rapid test kepada masyarakat yang terjaring razia pada pelanggar PSBB.” jelasnya.“Kita harus lakukan tindakan tegas supaya semua masyarakat bisa menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak meluas. Mudah mudahan saudara saudara kita yang terkena rapid test ini betul betul sehat,” tutupnya. ***