Petugas Gabungan di Pamekasan Maksimalkan Pos Check Point Ketupat Semeru 2020

- 9 Mei 2020, 05:39 WIB
/

KABAR BESUKI - Petugas gabungan, TNI-Polri TNI, Dishub Pamekasan dan Tenaga Medis Pamekasan melakukan razia di posko chek point Operasi Ketupat Semeru 2020 Covid-19 di terminal Barang Jl. Panglegur, Kec. Tlanakan.

Kegiatan itu, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, diwilayah Kabupaten Pamekasan, Jum’at (8/5/2020)

Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M. melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, pemeriksaan atau check point dilakukan secara terus menerus.

Baca Juga: Ratusan Massa Warga Palurejo Muncar Tangkap Pencuri Uang Toko

“Tujuan utamanya, melakukan penyekatan atau pemeriksaan kendaraan-kendaraan pribadi luar provinsi dan luar Kabupaten Zona Merah,” tegas AKP Nining Dyah PS.

AKP Nining Dyah mengungkapkan, sasaran utama check point adalah orang, barang dan kendaraan pemudik yang berasal dari luar daerah.

“Kami memeriksa kelengkapan Alat pelindung diri atau penggunaan masker. Pembatasan jumlah penumpang yang harus physical distancing. Khususnya, kendaraam roda empat atau mobil pribadi bernopol luar Kota, terutama berdampak zona merah,” ungkap Kasubbaghumas.

Baca Juga: Ramadhan Berkah, Polsek Cluring Berbagi Sembako Warga Tak Mampu

Lanjut Kasubbag humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah menanmbahkan prosedur yang dilakukan pihak kepolisian Pamekasan, dengan menghentikan semua kendaraan dari luar Pamekasan, dan luar kabupaten zona merah.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan medis kepada pengemudi dan penumpang berupa cek suhu tubuh dengan termogun. Mencatat dan mengamankan pemudik apabila ditemukan ada yang diduga terindikasi covid-19,” ujar perwira polisi dengan tiga balok di pundak ini.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Terima BST Dari Kementrian Sosial,Bupati Anas Senang

“Kami juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pengemudi dan penumpang yang diperiksa tentang larangan untuk tidak mudik dan mematuhi Intruksi dari Pemerintah,” pungkasnya.***

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x