Dua Mini Bus Membawa Pemudik Diamankan Satlantas Polres Bondowoso

- 13 Mei 2020, 22:50 WIB
Mini Bus diberhentikan
Mini Bus diberhentikan /

KABAR BESUKI - Dua mini bus jenis elf yang diduga membawa pemudik diamankan Satlantas Polres Bondowoso yang menggelar Ops. Ketupat Semeru 2020, Selasa malam, 12 Mei 2020.

Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Haryanto menjelaskan, kendaraan ini berangkat dari Jember dengan arah tujuan Madura.

Elf dari perusahaan Duta Kartika DAPANA dengan Plat DK 1071 DE, diamankan di Pos Chek Poin yang berbatasan dengan Kabupaten Jember. Tepatnya Kecamatan Maesan Bondowoso. Penyekatan sendiri dilakukan, di Pos PAM Maesan, sekitar pukul 22:30 WIB.

“Kendaraan ini membawa dua penumpang asal Jember menuju Madura,” kata Kasatlantas Bondowoso, Rabu sore (13/5/2020).

Baca Juga: Rapid Test, Mall di Banyuwangi Temukan 5 Orang Dinyatakan Reaktif

Dari keterangan Kasat Lantas, empat orang yang berhasil diamankan. Masing-masing adalah pengemudi atas nama Sutekno, Abdus Salam sebagai kernet dan dua penumpang  Fais Arinabil dan Yamah.

Penumpang diturunkan di pos PAM Covid-19 Ops Ketupat Semeru 2020 Maesan. Kemudian  dilakukan pendataan dan cek kesehatan, pengukuran suhu badan.

Kemudian,  Penumpang dikembalikan ke tempat asal, Jember. Kendaraan kita amankan di Polres.

Sementara mobil Elf ini sifatnya seperti travel. Tapi tidak ada ijin trayek untuk mengangkut penumpang.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x