KABAR BESUKI - Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan balik oleh seseorang usai dituding menyebarkan fitnah terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Roy Suryo dilaporkan balik usai dituding menyebar fitnah terhadap Menag Yaqut karena sempat melaporkan mantan petinggi GP Ansor itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Roy Suryo dilaporkan balik dan dituding menyebar fitnah karena dianggap tidak memiliki bukti kuat untuk melaporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Roy Suryo dalam kicauannya di akun Twitter @KRMTRoySuryo2 mengatakan bahwa ada seseorang yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya dan telah diterima.
Roy Suryo menyebut ada seseorang berinisial DZF telah melaporkan balik dirinya ke Polda Metro Jaya dengan mengatasnamakan 'masyarakat Indonesia' dan GP Ansor pada Jumat, 25 Februari 2022 kemarin.
"Setelah laporan kami DITOLAK kemarin, sore tadi ada twit bahwa laporan Sdr DZF -yg mengatasnamakan 'Masyarakat Indonesia' dan GP Ansor- DITERIMA di Polda Metrojaya, Jumat, 25 Februari 2022 (Mempersoalkan KALIMAT TANYA di Twit saya)," kata Roy Suryo sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Jumat, 25 Februari 2022.
Meski dilaporkan balik oleh seseorang berinisial DZF, Roy Suryo mengaku tak gentar terhadap tudingan yang menyebut bahwa dirinya telah menyebarkan fitnah kepada Menag Yaqut.