Gugus Tugas Covid19 Kediri Wajibkan Orang Untuk Menggunakan Masker

- 17 Mei 2020, 22:21 WIB
Gelar Rapid test di Kab. Kediri
Gelar Rapid test di Kab. Kediri /

KABAR BESUKI - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

Seperti pada Minggu, (17/5/2020) dilaksanakan edukasi, sosialisasi dan penertiban yang melibatkan jajaran TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian, DKPP serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri.

Kegiatan yang dilaksanakan di hari kedua ini menyasar beberapa lokasi yakni Pasar Kandangan, Pasar Pamenang Pare dan swalayan di wilayah Kec. Pare. Petugas mewajibkan para pedagang dan pembeli untuk menggunakan masker saat melakukan aktivitas.

Baca Juga: Lagi!! Data Terbaru Pasien Positif Covid-19 Di Banyuwangi Bertambah

Mereka pun dihimbau untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta rajin mencuci tangan agar terhindar dari virus corona.

“Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran dan memutus penularan Covid-19, GTPP Covid-19 Kabupaten Kediri juga melakukan tracing kepada orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hari ini Gugus Tugas melakukan rapid tes kepada 68 warga desa Kedak Kecamatan Semen.”terang Ahmad Chotib,juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kediri.

Hal ini dilakukan setelah mengetahui keenam puluh delapan orang tersebut melaksanakan tarawih bersama pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Kedak, sebelum hasil swab pasien tersebut keluar.

Dari 68 orang, hasil rapid test 12 orang diantaranya adalah reaktif.

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab untuk memastikan apakah kedua belas orang tersebut terjangkit Covid-19 apa tidak,”tambah Chotib.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x