4 Orang Warga Sarongan dan Kandangan Diamankan Polresta Banyuwangi

- 19 Mei 2020, 01:26 WIB
/

KABAR BESUKI - Empat orang diduga pelaku perusakan dan pengeroyokan, tiga fasilitas gedung dan lima orang petugas pada Balai Taman Nasional Meru Betiri (BTN-MB) diamankan Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, 18 Mei 2020.

Keempat orang ini diamankan ke Mapolresta Banyuwangi, untuk selanjutnya mengukuti proses hukum.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin, melalui Kasatreskrim Polresta Banyuwang AKP M.S. Ferry, S.I.K membenarkan telah mengamankan empat orang. Setalah melalui proses pemeriksaan sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik.

Baca Juga: Situasi Wilayah di TN Menu Betiri Berangsur Aman dan Kondusif

“Pelaku perusakan kantor BTN-MB di Desa Sarongan Kecamatan Pesanggaran sudah diamankan. Mereka telah ditetapkan tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan,” jelas AKP M.S. Ferry S.I.K dihubungi Kabar Rakyat, Senin (18/5/2020).

Dijelaskan Kasatreskrim AKP Ferry, keempat orang itu berasal dari dua desa. Yakni, Desa Sarongan dan Desa Kandangan Kecamatan Pesanggaran.

Seperti diberitakan, ada ratusan massa yang diduga merusak tiga fasilitas BTN-MB di Sarongan, Pesanggaran, pekan kemarin, 13 Mei 2020. Diduga salah paham, terkait kematian seorang pemburu burung yang meninggal dunia di kawasan sungai.

Fasilitas yang dirusak diantaranya, bangunan kantor seksi, rumah dinas, pos loket, pusat informasi, dan kendaraan dinas berupa satu mobil dan lima sepeda motor.***

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x