Seperti diberitakan, bule pria ini diringkus Kepolisian Resor Kota Banyuwangi pada 2019 silam di rumah kontrakannya di Kecamatan Rogojampi.
Ia dilaporkan ke polisi, lantaran perbuatannya mensodomi bocah laki-laki berinisial MI (15) hingga berulang kali dan menyebakan alat kelamin korbannya mengalami bengkak dan mengeluarkan nanah.***