Khofifah Tambah Satu Bidang Kerja Baru Untuk Pertajam Taji Inspektorat

- 10 Juni 2020, 08:49 WIB
Sidang Paripurna tentang Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah
Sidang Paripurna tentang Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah /

KABAR BESUKI - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menambah satu bidang kerja baru guna mempertajam taji inspektorat daerah. Bidang baru tersebut yaitu Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Reformasi Birokrasi.

Penambahan bidang baru tersebut dipaparkan Khofifah didepan Sidang Paripurna tentang Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, kemarin (8/6).

Baca Juga: Forkopimda Jatim ‘Amini’ Permintaan untuk Akhiri PSBB Masuk New Normal

Khofifah memaparkan, sebelumnya dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Inspektorat Daerah memiliki 1 (satu) sekretariat dan 4 (empat) Inspektur Pembantu yakni bidang Ekonomi dan Pembangunan; Bidang Kesejahteraan Rakyat; Bidang Pemerintahan; dan Bidang Keuangan dan Pengelolaan Aset.

“Maka dengan perubahan ini, terdapat satu sekretariat dan 5 bidang. Dengan tambahan bidang baru yaitu Bidang Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Reformasi Birokrasi,”ujarnya.

Menurut Khofifah, penambahan bidang baru ini merupakan sebuah tuntutan logis dalam menciptakan birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Penambahan ini diharapkan dapat mencegah timbulnya penyalahgunaan anggaran atau korupsi oleh pejabat di Jawa Timur.

Semangat revisi ini, tambah Khofifah, untuk mengefektifkan peran Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Adapun revisi dilakukan berdasarkan hasil kajian Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Inspektorat Daerah lebih independen, efektif dan optimal dalam mengawasi perangkat daerah.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini