Harga Tanah di Wilayah IKN Nusantara Melonjak Naik Sampai 10 Kali Lipat? Begini Penjelasan BPN

- 17 Maret 2022, 13:11 WIB
Harga Tanah di Wilayah IKN Nusantara Dikabarkan Melonjak Sampai 10 Kali Lipat? Begini Penjelasan BPN
Harga Tanah di Wilayah IKN Nusantara Dikabarkan Melonjak Sampai 10 Kali Lipat? Begini Penjelasan BPN /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

KABAR BESUKI – Badan Pertanahan Negara (BPN) menanggapi soal isu harga tanah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dikabarkan naik 10 kali lipat.

Meski IKN belum disahkan, namun dikabarkan harga jual tanah di kawasan tersebut melonjak hingga 10 kali lipat.

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor juga membantah kabar kenaikan harga tanah untuk IKN Nusantara.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kini Mencapai Rp50 Ribu, Puan Maharani Ngamuk: Ini Betul-betul Memberatkan Rakyat

Isran Noor mencontohkan, lahan yang akan dibangun IKN adalah milik negara berupa lahan hutan produksi yang telah diusahakan sebagai tanaman hutan tanaman industri.

Meninjau isu yang beredar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) melalui Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN memberikan klarifikasi.

Yulia Jaya Nirmawati, selaku Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN mengungkapkan persoalannya sebatas membicarakan kenaikan harga tanah di IKN dan tidak bisa dipercaya.

Baca Juga: Logo Halal Baru dari Kemenag Dinilai Tak Jelas, Anwar Abbas: Itu Bisa Dibaca Haram

Apalagi pihaknya belum menerima laporan adanya kenaikan harga tanah di kawasan IKN Nusantara.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x