Yulia Jaya Nirmawati mengatakan informasi harga tanah IKN harus dicari. Menurut Yulia, penetapan kebijakan terkait spekulan dan harga tanah di IKN menjadi kewenangan Kepala Otorita.
“Sejauh ini sih saya belum dapat laporan ya kalau isunya di sana itu harganya melambung tinggi. Namanya juga isu, jadi kalau isu tidak dapat kita percaya. Jadi harus kita lihat, cari informasi dulu ke sana apa benar ada cerita seperti itu,” tutur Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN mengutip ANTARA.
Dikatakannya, Kementerian ATR/BPN hanya bertanggung jawab atas perencanaan tata guna lahan baik di IKN maupun sekitarnya.***