Spanduk Dukungan Jokowi Tiga Periode Bertebaran Jelang MotoGP Mandalika 2022, Begini Pendapat Refly Harun

- 19 Maret 2022, 07:15 WIB
Spanduk Dukungan Jokowi Tiga Periode Bertebaran Jelang MotoGP Mandalika 2022, Begini Pendapat Refly Harun.
Spanduk Dukungan Jokowi Tiga Periode Bertebaran Jelang MotoGP Mandalika 2022, Begini Pendapat Refly Harun. /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

"Terkait dengan kekuasaan, biasanya mudah sekali untuk digerakkan karena mereka punya power, punya kekuasaan, punya dana. Tetapi kalau orang itu tidak berkuasa, ada spontanitas," ujarnya.

Baca Juga: Logo Wonderful Indonesia Muncul dalam Tayangan MotoGP Mandalika 2022, Netizen Bangga

Refly Harun juga mengungkapkan, jika Jokowi mengaku menghormati amanat UUD 1945, seharusnya pemasangan spanduk dukungan Jokowi tiga periode dilarang keras karena merupakan aspirasi yang mencederai konstitusi.

"Kalau memang aspirasi Jokowi itu menghormati konstitusi (UUD 1945), maka harusnya spanduk seperti ini harusnya dilarang, karena jelas-jelas aspirasi amandemen itu adalah aspirasi yang sudah ditolak oleh PDIP," katanya.

Terlepas dari adanya kecurigaan bahwa pemasangan spanduk dukungan Jokowi tiga periode digerakkan oleh pihak-pihak berkuasa, Refly Harun mengakui bahwa setiap warga negara memiliki aspirasinya masing-masing.

Akan tetapi, dia juga mengingatkan bahwa aspirasi tersebut tidak boleh mencederai atau bahkan mencabut watak asli dari konstitusi itu sendiri.

"Oke ini aspirasi rakyat, tapi aspirasi itu tentu tidak boleh melanggar konstitusi atau aspirasi tersebut jangan menyebabkan konstitusi dihilangkan wataknya," ujar dia.

Baca Juga: Klaim 110 Juta Orang Setuju Jokowi Tiga Periode oleh Luhut Dinilai Tidak Masuk Akal, Refly Harun Bilang Begini

Refly Harun kemudian menyarankan agar masyarakat Indonesia menyampaikan aspirasi terkait keberlanjutan pembangunan di era rezim Jokowi dengan cara lain yang tidak mencederai konstitusi.

Dia menyarankan agar masyarakat menyarankan kepada penerus Jokowi untuk melanjutkan berbagai kebijakan yang masih dianggap bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x