KABAR BESUKI - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pernyataan rekan seprofesinya, Bivitri Susanti yang menyebut pengusul Jokowi tiga periode sebagai 'intelektual kelas kambing'.
Refly Harun mengaku 100 persen setuju dengan Bivitri Susanti yang menyebut pengusul Jokowi tiga periode sebagai 'intelektual kelas kambing'.
Refly Harun mengungkapkan, dirinya setuju dengan pernyataan Bivitri Susanti karena konstitusi dan konstitusionalisme merupakan dua hal yang sangat berkaitan erat.
"Saya 100 persen setuju, memang kita harus kaitkan antara konstitusi dan constitutionalism. Jangan sampai ada konstitusi without constitutionalism, karena ide constitutionalism itu salah satunya adalah pembatasan jabatan," kata Refly Harun sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 8 Maret 2022.
Refly Harun menegaskan bahwa dalam konstitusi terdapat tiga hal mendasar yang harus diatur dalam sebuah tatanan bernegara.
Ketiga hal tersebut adalah pembagian kekuasaan yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif, pembatasan masa jabatan seorang pemimpin, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
"Konstitusi itu setidaknya mengatur tiga hal. Pertama adalah pembagian kekuasaan, kedua adalah pembatasan jabatan, dan yang ketiga adalah perlindungan terhadap hak asasi manusia," ujarnya.