Spanduk Dukungan Jokowi Tiga Periode Bertebaran Jelang MotoGP Mandalika 2022, Begini Pendapat Refly Harun

- 19 Maret 2022, 07:15 WIB
Spanduk Dukungan Jokowi Tiga Periode Bertebaran Jelang MotoGP Mandalika 2022, Begini Pendapat Refly Harun.
Spanduk Dukungan Jokowi Tiga Periode Bertebaran Jelang MotoGP Mandalika 2022, Begini Pendapat Refly Harun. /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

KABAR BESUKI - Jelang bergulirnya race MotoGP Mandalika 2022, spanduk dukungan Jokowi tiga periode bertebaran di sekitar ruas jalan menuju kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pakar hukum tata negara Refly Harun beri pendapat tentang spanduk dukungan Jokowi tiga periode yang bertebaran jelang MotoGP Mandalika 2022.

Refly Harun mengungkapkan bahwa bertebarannya spanduk dukungan Jokowi tiga periode di ruas jalan Lombok jelang MotoGP Mandalika 2022 merupakan sebuah fenomena yang menarik.

Pasalnya, jadwal Pemilu 2024 telah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, namun spanduk dukungan Jokowi tiga periode justru bertebaran jelang MotoGP Mandalika 2022 sehingga menimbulkan kecurigaan.

"Ini menarik, di satu sisi jadwal pemilu sudah ditetapkan tanggal 14 Februari, artinya tidak ada penundaan pemilu. Tetapi rupanya spanduk Jokowi tiga periode, tetap bersama Jokowi di 2024, amandemen itu bertebaran di Mandalika. Kira-kira ini spontanitas atau digerakkan?," kata Refly Harun sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 19 Maret 2022.

Baca Juga: 4 Momen Unik dalam Tayangan Hari Pertama Rangkaian MotoGP Mandalika 2022 yang Viral di Media Sosial

Refly Harun menemukan adanya indikasi mencurigakan di balik beredarnya spanduk dukungan Jokowi tiga periode di sekitar Lombok dalam suasana perhelatan MotoGP Mandalika 2022.

Mantan jurnalis Media Indonesia (MI) itu menduga kuat bahwa pemasangan spanduk dukungan Jokowi tiga periode digerakkan oleh pihak-pihak yang memiliki dana dan kekuasaan.

Dia juga mengaku tidak yakin jika pemasangan spanduk dukungan Jokowi tiga periode di sekitar Lombok semata-mata dilakukan dengan spontanitas.

"Terkait dengan kekuasaan, biasanya mudah sekali untuk digerakkan karena mereka punya power, punya kekuasaan, punya dana. Tetapi kalau orang itu tidak berkuasa, ada spontanitas," ujarnya.

Baca Juga: Logo Wonderful Indonesia Muncul dalam Tayangan MotoGP Mandalika 2022, Netizen Bangga

Refly Harun juga mengungkapkan, jika Jokowi mengaku menghormati amanat UUD 1945, seharusnya pemasangan spanduk dukungan Jokowi tiga periode dilarang keras karena merupakan aspirasi yang mencederai konstitusi.

"Kalau memang aspirasi Jokowi itu menghormati konstitusi (UUD 1945), maka harusnya spanduk seperti ini harusnya dilarang, karena jelas-jelas aspirasi amandemen itu adalah aspirasi yang sudah ditolak oleh PDIP," katanya.

Terlepas dari adanya kecurigaan bahwa pemasangan spanduk dukungan Jokowi tiga periode digerakkan oleh pihak-pihak berkuasa, Refly Harun mengakui bahwa setiap warga negara memiliki aspirasinya masing-masing.

Akan tetapi, dia juga mengingatkan bahwa aspirasi tersebut tidak boleh mencederai atau bahkan mencabut watak asli dari konstitusi itu sendiri.

"Oke ini aspirasi rakyat, tapi aspirasi itu tentu tidak boleh melanggar konstitusi atau aspirasi tersebut jangan menyebabkan konstitusi dihilangkan wataknya," ujar dia.

Baca Juga: Klaim 110 Juta Orang Setuju Jokowi Tiga Periode oleh Luhut Dinilai Tidak Masuk Akal, Refly Harun Bilang Begini

Refly Harun kemudian menyarankan agar masyarakat Indonesia menyampaikan aspirasi terkait keberlanjutan pembangunan di era rezim Jokowi dengan cara lain yang tidak mencederai konstitusi.

Dia menyarankan agar masyarakat menyarankan kepada penerus Jokowi untuk melanjutkan berbagai kebijakan yang masih dianggap bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

Dia juga menegaskan, aspirasi untuk memperpanjang masa jabatan Jokowi sebagai Presiden RI hingga tiga periode hanya akan membuat masyarakat terus berputar pada isu yang tidak produktif.

"Sampaikanlah aspirasi yang lain, misalnya mudah-mudahan penerus Pak Jokowi bisa melanjutkan pembangunan dan lain sebagainya. Karena kalau yang dituntut adalah perpanjangan masa jabatan, penundaan pemilu, tiga periode, dan lain sebagainya, maka kita akan muter-muter terus di isu yang sebenarnya tidak produktif," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x