Haris Azhar Dipolisikan Diduga Langgar UU ITE, Muhammad Taufiq: Inilah Oligarki, Seolah Luhut Lebih Tinggi

- 22 Maret 2022, 08:56 WIB
Haris Azhar Dipolisikan Diduga Langgar UU ITE, Muhammad Taufiq: Inilah Oligarki, Seolah Luhut Lebih Tinggi.
Haris Azhar Dipolisikan Diduga Langgar UU ITE, Muhammad Taufiq: Inilah Oligarki, Seolah Luhut Lebih Tinggi. /Instagram.com/@harisazhar

Baca Juga: Haris Azhar Sebut Penetapannya Sebagai Tersangka Kasus Luhut Bermotif Politis: Ini Upaya Pembungkaman

Selain itu, Muhammad Taufiq mengingatkan adanya larangan pejabat publik termasuk Luhut sebagai Menko Marinves merangkap jabatan di perusahaan swasta.

"Kemudian kalau kita lihat di UU 39/2008, tentang Kementerian Negara itu memang jelas ada larangan seorang menteri merangkap jabatan di perusahaan swasta," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa tak seharusnya pejabat publik merangkap jabatan strategis di sebuah perusahaan sebagaimana diungkapkan oleh Haris Azhar bersama rekannya, Fatia Maulidiyanti.

Bahkan jika terbukti benar, dia mengungkapkan bahwa Luhut setidaknya dapat dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kalau Luhut ini ternyata menduduki jabatan seperti yang diungkap oleh Haris Azhar maupun Maulidya (Fatia), maka kalau benar itu terbukti setidaknya Luhut itu terkena UU Tipikor," ujar dia.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Haris Azhar Akan Laporkan Balik Luhut ke Polisi: Saya Tidak Akan Tinggal Diam!

Dengan rumusan tersebut, Muhammad Taufiq menegaskan bahwa Haris Azhar sama sekali tak melakukan kesalahan atas penelitiannya.

"Dilihat dari rumusan-rumusan ini, yang disampaikan Haris Azhar itu tidak ada yang salah. Dia mengkritisi seorang pejabat negara, kenapa? Karena dia punya berlimpah-limpah fasilitas," ucapnya.

Dia menegaskan, fakta-fakta yang disampaikan Haris Azhar juga tidak bermotif untuk menyerang pejabat negara, apalagi hingga dianggap melanggar UU ITE.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah