"Jadi dari fakta-fakta ini sebenarnya tidak ada yang dilanggar oleh Haris Azhar baik dia menyerang pejabat negara atau pasal-pasal UU ITE," kata dia.
Dengan penetapan Haris Azhar sebagai tersangka, dia menilai bahwa cengkeraman oligarki di Indonesia makin kuat, seolah-olah Luhut di atas segalanya.
"Kalau seperti itu, makin menguatkan bahwa inilah yang disebut oligarki, seolah Luhut lebih tinggi dari yang lain," tuturnya.***