Diperbolehkannya Ponpes beraktivitas, lanjut Khofifah, berdasarkan pertimbangan dan masukan dari pengasuh danb pengelola pesantren. Maka dari itu, Ia berharap pesantren bisa secara konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan serta pola hidup bersih dan sehat.
Sementara itu, terkait rencana kembalinya santri ke pondok pesantren, Khofifah meminta pengasuh dan pengelola pondok pesantren untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkompimda kabupaten/ kota guna mendapat referensi keadaan covid-19 setempat dan fasilitasi dalam proses kembalinya santri selama masa darurat Covid-19.
Sedangkan bagi pesantren yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau yang melakukan secara bertahap diminta untuk mempersiapkan metode pembelajaran secara online sejauh dimungkinkan. ***