“Semoga hal ini menjadi langkah awal bagaimana peradaban kita memuliakan perempuan dan anak dapat terealisasi,” tambahnya.
RUU TPKS telah diperjuangkan sejak 10 tahun lalu akibat tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan maupun anak. Namun pembahasannya cukup mengalami lika-liku hingga adanya penolakan menyebabkan UU tersebut baru disahkan pada hari ini. ***