Larangan Ekspor Minyak Goreng Akhirnya Batal, Hersubeno Arief: Kok Bisa?

- 27 April 2022, 13:03 WIB
Larangan Ekspor Minyak Goreng Akhirnya Batal, Hersubeno Arief: Kok Bisa?.
Larangan Ekspor Minyak Goreng Akhirnya Batal, Hersubeno Arief: Kok Bisa?. /Ilustrasi/ANTARA/

KABAR BESUKI - Jurnalis senior Hersubeno Arief menyoroti kebijakan larangan ekspor minyak goreng yang akhirnya batal secara mendadak.

Hersubeno Arief menduga bahwa publik telah mengira bahwa pemerintah tidak konsisten dalam hal kebijakan larangan ekspor minyak goreng, bahkan mendadak batal diberlakukan.

Hersubeno Arief memiliki dugaan kuat bahwa larangan ekspor minyak goreng mendadak batal dengan mengacu pada dihentikannya kebijakan larangan ekspor batu bara pada Januari lalu, yang juga diberlakukan secara mendadak dalam hitungan hari.

"Saya menduga banyak yang menebak hanya berlaku dalam hitungan hari. Ini berkaca pada pengalaman sebelumnya yakni ketika Presiden Jokowi memberlakukan larangan ekspor batu bara pada bulan Januari lalu," kata Hersubeno Arief sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: Pemerintah Melarang Ekspor Bahan Baku RBD Palm Olein Demi Harga Minyak Goreng Bisa Balik ke Rp14000

Hersubeno Arief mengaku bingung saat Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian mengeluarkan surat edaran terbaru terkait larangan ekspor minyak goreng.

Pria yang pernah bekerja di Metro TV dan ANTV itu mengaku bingung ketika crude palm oil (CPO) bukan merupakan objek yang dilarang untuk diekspor mulai Kamis, 28 April 2022 besok.

Padahal menurutnya, Presiden Jokowi telah menyatakan secara tegas bahwa bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dilarang untuk diekspor mulai besok.

"Saya sendiri juga bingung ketika membaca surat Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian ini. Jadi yang dilarang ekspor itu apa? Sebab ketika mengumumkan (larangan) itu, presiden dengan tegas menyatakan akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," ujarnya.

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Sawit Sebabkan Perusahaan Besar Mendapatkan Kesulitan: Unilever dan Nestle

Lebih lanjut, Hersubeno Arief mengatakan bahwa publik telah mengira bahwa Presiden Jokowi benar-benar melarang ekspor CPO setelah ditetapkannya Dirjen Kementerian Perdagangan sebagai tersangka dugaan mafia minyak goreng.

"Jadi ketika presiden menyebut akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng, tidak salah bahwa banyak yang menafsirkan bahwa yang dilarang itu adalah ekspor CPO, apalagi keputusan muncul setelah heboh penetapan sejumlah tersangka mafia minyak goreng," katanya.

Dia mengatakan, surat edaran dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian membuat banyak pihak mempertanyakan kebijakan Presiden Jokowi.

Dia juga berpendapat, pemerintah sengaja mengubah kebijakan tersebut karena dinilai memberikan dampak ekonomi yang sangat besar, bahkan menyisipkannya dengan istilah teknis yang membuat publik kebingungan.

"Kita jadi bertanya-tanya, benarkah yang dilarang ekspor sesungguhnya adalah CPO? Tapi karena dampak ekonominya sangat besar, akhirnya kebijakan itu diubah dengan istilah teknis yang tak begitu dipahami oleh publik, yang membuat publik jadi bingung," ujar dia.

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Sawit Indonesia Kejutkan Pasar Global: Minyak Kedelai Berada di Harga Tertinggi

Hersubeno Arief menyimpulkan bahwa larangan ekspor minyak goreng mendadak batal semata-mata demi menyelamatkan wajah Presiden Jokowi yang sudah terlanjut mengumumkannya kepada publik.

Jika dugaan tersebut benar, dia mengaku tak habis pikir dengan sikap pemerintah yang mendadak membatalkan larangan ekspor minyak goreng.

"Jadi, kira-kira dipilih (kebijakan) semacam ini semata-mata untuk menyelamatkan muka presiden yang sudah terlanjur mengumumkan kepada publik. Kalau benar, kok bisa?," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Hersubeno Point


Tags

Terkait

Terkini