Jawab Isu Batalnya Larangan Ekspor Minyak Goreng, Jokowi Minta Industri Utamakan Pasokan Dalam Negeri

- 28 April 2022, 03:53 WIB
Jawab Isu Batalnya Larangan Ekspor Minyak Goreng, Jokowi Minta Industri Utamakan Pasokan Dalam Negeri.
Jawab Isu Batalnya Larangan Ekspor Minyak Goreng, Jokowi Minta Industri Utamakan Pasokan Dalam Negeri. /Tangkap Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

KABAR BESUKI - Presiden Jokowi baru-baru ini menjawab isu mengenai batalnya larangan ekspor minyak goreng (dalam hal ini CPO) sebagaimana kabar yang beredar belakangan ini.

Isu batalnya larangan ekspor minyak goreng berawal dari beredarnya surat Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian dan menjadi viral.

Jokowi mengungkapkan bahwa ketersediaan pasokan dalam negeri merupakan hal utama, karena hal tersebut menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.

Jokowi juga menegaskan bahwa kebutuhan pokok masyarakat merupakan prioritas tertinggi pemerintah dalam setiap membuat keputusan.

"Kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah di setiap membuat keputusan," kata Jokowi sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: Banyak Negara Jadi Menderita Akibat Kebijakan Indonesia yang Melarang Ekspor Minyak Goreng

Jokowi mengaku prihatin karena melihat adanya ironi bahwa Indonesia yang dikenal sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia justru mengalami kelangkaan pasokan minyak goreng.

Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 itu meminta agar pelaku usaha minyak sawit melihat persoalan kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat dengan lebih baik dan lebih jernih.

"Sebagai negara produsen terbesar di dunia, ironis kita mampu mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng. Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan lebih jernih," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Rocky Gerung: Bisa-bisa Presiden Dikudeta oleh Oligarki Kelapa Sawit

Jokowi mengungkapkan bahwa kelangkaan minyak goreng di tanah air sudah berlangsung selama empat bulan, namun berbagai kebijakan pemerintah yang dilakukan dirasa belum efektif sehingga larangan ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya harus diberlakukan.

"Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung, dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri," katanya.

Lebih lanjut, ayah dari Gibran Rakabuming, Kahiyang Ayu, dan Kaesang Pangarep itu juga mengakui adanya dampak negatif yang timbul akibat larangan ekspor minyak goreng.

Akan tetapi, dia mengatakan bahwa langkah tersebut harus diambil demi menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri yang memadai.

"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga melimpah," ujar dia.

Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Sawit, Airlangga Hartarto: Tetap Berlaku hingga Kembali Rp14 Ribu per Liter

Jokowi meminta kesadaran pelaku industri minyak sawit agar kewajiban menyediakan pasokan minyak goreng di dalam negeri menjadi prioritas utama.

Dia juga menegaskan, kapasitas produksi yang ada harus mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan memadai.

"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Mestinya kalau melihat kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

x