Novel Baswedan Prihatin KPK Seolah Tidak Peduli Terkait Mafia Minyak Goreng: Asyik Menaikkan Baliho

- 28 April 2022, 14:56 WIB
ovel Baswedan Prihatin KPK Seolah Tidak Peduli Terkait Mafia Minyak Goreng.
ovel Baswedan Prihatin KPK Seolah Tidak Peduli Terkait Mafia Minyak Goreng. / ANTARA
KABAR BESUKI - Novel Baswedan adalah seorang mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedikit ikut berkomentar mengenai masalah mafia minyak goreng yang ditetapkan oleh Kejagung, padahal seharusnya KPK yang menetapkan hal tersebut.
 
Sontak hal ini membuat Novel menjadi sangat prihatin atas apa yang terjadi dengan KPK, mereka seolah tidak peduli dengan adanya hal yang menyusahkan masyarakat kalangan bawah.
 
Dilansir Kabar Besuki dari YouTube Novel Baswedan, mantan penyidik senior berkomentar terkait masalah mafia minyak goreng yang lagi ramai diperbincangkan, yang menetapkan bukan KPK melainkan Kejagung.
 
"Saya bersama Pak Novel Baswedan ingin menanyakan berita nasional yang lagi rame masalah mafia minyak goreng, dan kebetulan yang menetapkan bukan KPK tapi Kejaksaan, itu dulu bansos yang menetapkan KPK waktu Novel Cs masih di KPK, sekarang ada kasus minyak goreng yang menetapkan Jaksa, itu bagaimana pak?" tanyanya.
 
Novel menanggapi pertanyaan tersebut kalau sebenarnya dia merasa KPK kurang fokus, dan kalau dilihat dari kasusnya, kasus mafia minyak goreng hampir sama dengan kasus Bansos yang sama-sama untuk kepentingan masyarakat bawah.
 
"Kita prihatin, yang pertama terkait dengan masalah minyak goreng ini kan tentunya kita paham, bahwa ketika ada pihak yang ingin mengambil keuntungan dan kemudian menjual ke luar padahal regulasinya jelas, mana yang harus dijual di Indonesia, karena kebutuhan dalam negeri menjadi paling penting. Prioritas soal itu, ketika dijual ke luar ada selisih dan segala macam  mungkin orientasinya keuntungan dan melibatkan pejabat negara, selevel eselon  satu setara dirjen. Kasusnya memang ditangani Kejagung, tapi KPK  gak ini ya, keliatan kurang fokus disitu, padahal kalau dilihat kasusnya sebelumnya terkait dengan Bansos contohnya, sama-sama untuk kepentingan masyarakat bawah dan terjadi pada saat krisis seperti sekarang," tuturnya.
 
Novel juga melanjutkan penjelasannya kembali bahwa, KPK seharusnya punya kesungguhan untuk bisa memberantas korupsi dan memulihkan keuangan negara yang ditimbulkan, dan seharusnya juga memberikan contoh bukan malah berlaku sebaliknya.
 
"Memang waktu itu KPK, Bansos juga ditangani tapi terkait suapnya, sama dengan hal itu Bansos juga yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan itu juga gak ditarik, nah ini yang membuat KPK lagi, lagi-lagi KPK lagi. KPK harusnya lebih punya kesungguhan untuk memberantas korupsi, bahkan bisa memulihkan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, justru tidak memberi contoh malah berlaku sebaliknya. Malah asyik menaikkan baliho, jadi saya pikir itu masalahnya," sambungnya.
 
Host kembali bertanya kepada Novel tentang apa sebenarnya penyebab KPK kurang cepat dari Jaksa dalam kasus mafia minyak goreng.
 
"Ini karena kurang cepat atau tidak ada yang berkompeten? seakan-akan orang Jaksa lebih cepat," tanya sang Host.
 
Novel awalnya menganggap bahwa kasus ini hanya terkait dengan pelanggaran peraturan izin ekspor, setelah dipantau ternyata Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terkait tindakan korupsi.
 
Dia juga memberikan apresiasi terhadap Kejagung karena melakukan langkah baik, tapi disisi lain dia prihatin karena KPK yang seharusnya lebih unggul dalam hal korupsi malah terlihat seolah tidak peduli.
 
"Tadinya saya mengira ini kasusnya terkait dengan masalah pelanggaran peraturan terkait dengan izin ekspor, tapi setelah melihat belakangan ini sepertinya Kejaksaan Agung memeriksa terkait dengan korupsi, memang terkait korupsi kan harusnya KPK lebih unggul, karena KPK itu kor-nya terkait dengan korupsi. Kita juga apresiasi Kejagung melakukan langkah-langkah yang baik, tapi disisi lain kita juga prihatin  karena KPK seolah-olah gak peduli, melempem lah," jawabnya.
 
Novel kembali menjelaskan bahwa dia sangat prihatin dengan adanya praktik mafia atau kartel, dan seharusnya KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi.
 
"Di kita prihatinlah karena isu terkait masalah dengan adanya praktik-praktik mafia atau kartel itu terkait dengan komoditi pangan, banyak sebenarnya dan seharusnya KPK benar-benar mau melakukan upaya pemberantasan korupsi, baik itu ditindak, dicegah, maupun diberikan pendidikan-pendidikan agar itu tidak terjadi," lanjutnya.
 
Karena menurutnya sikap prihatin dia terhadap KPK dianggap pantas, KPK seharusnya memberantas korupsi malah sibuk berlomba-lomba menaikkan baliho.
 
"Tapi kalau terus kemudian KPK seperti sekarang, ya kita pantas untuk prihatin bahkan ketika justru sebaliknya KPK malah sibuk untuk berlomba-lomba menaikkan baliho ya kita harus marah, memberantas korupsi bukan malah kerja yang lain," tuturnya.
 
Host kembali melontarkan pertanyaan terkait dengan DPR yang memberikan bisikan kepada Kementerian Perdagangan terkait masalah minyak goreng kalau hari Senin sudah ada tersangka, dan apakah itu ada kemungkinan Menteri juga terlibat.
 
"Yang menarik itu waktu saya dengar pendapat DPR, Kementerian Perdagangan itu dibisikki sama dirjennya perihal minyak goreng, dibisikan itu nanti pada Senin tersangka sudah adam dan kebetulan yang bisikin yang jadi tersangka. Apakah itu bisa mungkin gak menterinya juga tersangkut dalam konteksnya korupsi ini?" tanya sang Host.
 
Novel juga menanggapi, jangan hanya berspekulasi tapi juga harus melihat fakta yang terjadi.
 
"Ya memang sulit ya kalau berspekulasi tanpa melihat fakta, tapi pada dasarnya melihat perbuatan itu kan bisa dari beberapa arah, sudut pandang, potret. Ya tapi saya katakan bisa jadi kalau waktu itu ada orang yang bisa memotret kejahatanya itu dari sisi pelanggaran kuota ekspor, harusnya yang diekspor cuma sekian tapi melebihi itukan bisa jadi ada kejahatan disana, tapi ketika kejahatan itu sama-sama dilakukan aparatur, pejabat di kementerian itu korupsi. Dan gak mungkin kan dia, seperti Kejaksaan juga sampaikan, gak mungkin ada pejabat mau rela-rela melanggar aturan yang dia bikin sendiri atau yang dia ketahui dengan jelas dan itu jelas menguntungkan orang yang diberi privilege tanpa menerima suatu keuntungan," katanya.
 
Menurutnya, kalau dilihat dari kasusnya memang dugaan suap, tapi Novel tidak bisa berkomentar banyak karena dia tidak memahami sudah sejauh mana kasus ini, dan tidak mengerti detailnya seperti apa.
 
Dia mengingatkan agar KPK lebih memperhatikan sektor-sektor pangan lain karena bisa jadi itu menjadi praktek-praktek korupsi terkait dengan komoditi pangan.
 
"Itulah melihat dari dugaanya memang dugaan suap, tapi terkait dengan itu kasusnya seperti apa dan sampai sejauh mana dan lain-lain, saya tidak memahami detailnya, cuma barangkali ini mengingatkan kepada KPK juga mestinya, KPK mau memperhatikan sektor-sektor pangan lain karena dugaan praktek-praktek korupsi yang serupa terkait dengan komoditi pangan yang lain itu juga mestinya," lanjutnya.
 
Host kembali bertanya, tentang komoditi lain tidak selalu minyak goreng.
 
"Serupa berarti tidak hanya minyak goreng pak?" tanya Host.
 
Novel menjawab bahwa problematika lainnya itu tidak selalu minyak goreng, tidak selalu ekspor, impor juga harus dikelola.
 
Menurutnya, dasarnya terletak pada orang-orang yang berusaha mencari keuntungan dan bekerja sama dengan pejabat negara padahal seharusnya mereka tidak melakukan hal yang berdampak buruk.
 
"Mestinya begitu, kita punya banyak problematika lainnya. Dulu pernah beberapa kali KPK nangkap terkait dengan tata kelola impor daging, ya nanti ada lagi impor yang lain dan saya kira itu semua bisa ada kaitan. Begitu juga dengan ekspornya, pada dasarnya pola-polanya adalah orang-orang yang mencari keuntungan dan bekerja sama aparatur padahal harusnya pejabat itu fokusnya pada bagaimana kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas, tapi kalau kemudian mencari keuntungan dan tidak memperdulikan apalagi sampai berdampak, yaitu korupsinya memang kebangetan, serius," jawab Novel.
 
Novel juga melanjutkan bahwa siapapun yang terlibat harus diproses, tapi sepanjang belum ada bukti tidak boleh menuduh.
 
"Tapi terlepas dari apapun memang tidak baik berspekulasi, walaupun seandainya siapapun yang terlibat, ya harus di proses, tapi paling tidak sepanjang belum ada bukti yang jelas belum ada fakta yang bisa kita ukur ya kita tidak boleh menuduhlah," tuturnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Novel Baswedan


Tags

Terkait

Terkini

x