Kasus Subang Terbaru: Pihak Kepolisian Kesulitan Ungkap Tersangka Pembunuhan Meskipun Sudah 2 Kali Autopsi

- 5 Mei 2022, 17:54 WIB
Pihak Kepolisian Kesulitan Ungkap Tersangka Pembunuhan Meskipun Sudah 2 Kali Autopsi. / Kodar Solihat/DeskJabar
Pihak Kepolisian Kesulitan Ungkap Tersangka Pembunuhan Meskipun Sudah 2 Kali Autopsi. / Kodar Solihat/DeskJabar /
KABAR BESUKI - Lamannya pengungkapan kasus pembunuhan di Subang Jawa Barat membuat banyak orang geram. Tersangka hingga sampai saat ini belum juga terungkap.
 
Jika dilihat dan dikupas terkait dengan video yang lalu, apalagi terkait dengan outopsi yang dilakukan, ada kemungkinan besar pengungkapan tersangka bisa cepat dilakukan.
 
Akan tetapi, meskipun autopsi sudah dilakukan sebanyak 2 kali, pihak kepolisian masih belum bisa menetapkan siapa tersangka dari kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
 
Menyimak ungkapan dr Sumi Hastry yang merupakan ahli forensik terkemuka dari kepolisian, bahwa autopsi kedua yang dilakukan bisa menjadi penting untuk menetapkan tersangkanya.
 
Dalam channel YouTube milik peramal terkenal, Denny Darko, Sumi Hastry mengungkapkan perihal kasus pembunuhan di Subang.
 
Penetapan tersangka yang seharusnya dilakukan tidak perlu mendapatkan persetujuan dikarenakan bisa didapatkan barang bukti dari autopsi kedua yang dilakukan oleh tim forensik.
 
"Yang perlu ditandaskan di sini adalah tidak diperlukan adanya pengakuan dari tersangka, karena sudah cukup bukti dari tes DNA," ujar dr Sumi Hastry, seperti dikutip Kabar Besuki dari laman YouTube Denny Darko.
 
Semua bukti sudah didapatkan oleh pihak kepolisian, terkait dengan bukti itu pihak manapun sudah tidak bisa membantah lagi karena itu termasuk bukti ilmiah.
 
Secara garis besar, jika sudah ditemukan bukti ilmiah itu sebagai landasan karena sangat akurat.
 
"Tidak mungkin bisa dibohongi, karena ini sudah dibuktikan secara ilmiah. Jadi kesimpulannya tidak akan ada kejahatan yang sempurna," tandasnya.
 
Memang penetapan kasus pembunuhan di Subang ini sangat panjang dan terkesan berlarut-larut, itu terlihat dari belum adanya penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
 
Menyinggung soal kelambanan pihan berwajib dalam hal ini Polisi dalam menetapkan siapa tersangkanya, dr Sumi Hastry mengatakan bahwa pihak penyidik perlu dan sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini.
 
Terutama dalam menyelidiki serta mengamankan barang bukti untuk menyimpulkan siapa tersangkanya.
 
Kasus di Subang terjadi sudah sejak tahun lalu, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 2021 sehari setelah perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia.
 
Pada hari itu, ditemukan kedua jenazah yang terdalat di dalam mobil Alphard milik Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.
 
Penemuan kedua jenazah tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.***
 

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Denny Darko


Tags

Terkait

Terkini

x