KABAR BESUKI - Pengacara Habib Rizieq Alamsyah Hanafiah kembali angkat bicara mengenai tragedi KM 50 yang sampai saat ini belum menemui titik terang.
Alamsyah Hanafiah menyayangkan tragedi KM 50 yang menewaskan enam orang anggota Laskar FPI belum diusut secara tuntas dan adil.
Alamsyah Hanafiah menyebut bahwa pengusutan tragedi KM 50 secara tuntas dan adil merupakan tuntutan publik yang harus segera dilaksanakan.
Baca Juga: Jelang Vonis 2 Oknum Polisi Terdakwa Tragedi KM 50, Refly Harun Berharap Proses Hukum Berjalan Adil
Sebagaimana diketahui, tragedi KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam orang anggota Laskar FPI telah menuai perhatian umat Islam khususnya di Indonesia.
Banyak publik menyayangkan proses penegakan hukum terhadap tragedi KM 50 yang dinilai sangat bias terhadap kepentingan dari pihak tertentu.
Bahkan, publik menemukan adanya kejanggalan ketika pihak kepolisian sempat merilis penetapan tersangka dari anggota Laskar FPI yang telah meninggal dunia.
Alamsyah Hanafiah mengungkapkan, tragedi KM 50 yang menewaskan enam anggota Laskar FPI telah menambah kewajiban negara di masa yang akan datang.