Ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Bahkan banyak Plt atau Plh dinilai rawan terhadap adanya praktek jual beli jabatan di institusi pemerintahan.***
Disclaimer: artikel ini sebelumnya telah tayang di Kabar Rakyat dengan judul "Ketua DPRD Banyuwangi Sorot Ratusan Jabatan Plt Kepala SD/SMP: Waktunya Definitif"