Bareskrim Polri Tegaskan Tak Ada Tindakan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Saat Brigadir J Ditembak

- 13 Agustus 2022, 06:10 WIB
Bareskrim Polri Tegaskan Tak Ada Tindakan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Saat Brigadir J Ditembak
Bareskrim Polri Tegaskan Tak Ada Tindakan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Saat Brigadir J Ditembak /Instagram.com/@divpropampolri

KABAR BESUKI – Komjen Polisi Agus Andrianto selaku Kepala Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak ada tindakan pelecehan terhadap Putri Chandriwati, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Indikasi itu terungkap dari hasil gelar perkara yang dilakukan langsung oleh Bareskrim pada Jumat sore di Bareskrim Polri.

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan, Brigadir J masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman dinas di kompleks Duren Tiga nomor 46 setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ronny Talapessy Gantikan Deolipa Yumara Jadi Pengacara Bharada Eliezer Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," kata Agus Andrianto.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigjen J.

Seperti yang diungkapkan juru bicara Polri, baku tembak antar anggota terjadi akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya. istri ketua.

Baca Juga: Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Sebanyak 750 Bal di Karawang

Saat itu dikabarkan Putri Candrawati berteriak dari dalam ruangan yang mengagetkan hadirin lainnya termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua yang turun untuk menanyakan apa yang terjadi. Saat itu terjadi penembakan.

Seiring berjalannya waktu dan hasil penyelidikan tim khusus polisi, terbukti bahwa ini hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Satuan Reserse Kriminal Polri telah menepis tuduhan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan Bharada E yang dilaporkan oleh anggota Metro Jakarta Selatan pada Jumat.

Baca Juga: Update Harga Kebutuhan Pokok Jumat 12 Agustus 2022: Harga Minyak Goreng Perlahan Turun

Terkait kabar bohong yang dibuat Putri Candrawathi apakah bisa dihukum, Agus berharap semua pihak menunggu perkembangan penyidikan oleh tim khusus kepolisian.

Sebelumnya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, kedua laporan tersebut diberhentikan sebagai upaya untuk mencegah penyidik ​​mencurigai pembunuhan berencana Brigadir J. Kedua laporan itu otomatis dinyatakan tidak sah.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini