Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Dianggap Sebagai Usaha Kapolri Demi Perbaiki Citra Polri

- 15 Agustus 2022, 08:00 WIB
Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Dianggap Sebagai Usaha Kapolri Demi Perbaiki Citra Polri
Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Dianggap Sebagai Usaha Kapolri Demi Perbaiki Citra Polri /Instagram @divpropampolri/

KABAR BESUKI – Momen penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dianggap usaha Kapolri demi perbaiki citra Polri.

Moh Ali Irvan, akademisi Universitas Islam Negeri Jakarta (UIN), mengatakan pengangkatan Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan upaya Kapolri untuk meningkatkan citra Polri.

Moh. Ali Irvan selaku Dosen Komunikasi UIN Jakarta, mengapresiasi tindakan Kapolri yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Warga Perumahan Banyuwangi Baru Antusias Ikuti Lomba HUT RI ke 77 yang Digelar oleh PEMBARU

Pakar komunikasi mencontohkan kasus Brigadir J bukan hanya kasus penembakan, tetapi ada upaya untuk menutupi dan mengarang kasus yang dilakukan oleh oknum oknum polisi.

"itu merupakan upaya Kapolri untuk mengembalikan citra kepolisian dan kepercayaan publik," kata Moh. Ali Irvan dalam sebuah keterangan tertulis.

Menurut Ali, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian dengan mengusut tuntas upaya rekayasa kelompok polisi dalam penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi Kembali Hari Ini Minggu 14 Agustus 2022, Suara Dentuman Terdengar di Pos Babadan

"Kapolri jangan ragu untuk menuntaskan kasus ini. Tindak tegas jika ada oknum di kepolisian yang mencoba menhambat pengungkapan kasus ini," kata Moh. Ali Irvan.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x