Margarito Kamis Sebut Istri Ferdy Sambo Layak Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Diduga Buat Laporan Palsu

- 15 Agustus 2022, 08:50 WIB
Margarito Kamis Sebut Istri Ferdy Sambo Layak Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Diduga Buat Laporan Palsu.
Margarito Kamis Sebut Istri Ferdy Sambo Layak Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Diduga Buat Laporan Palsu. /Facebook.com/Roslin Emika

KABAR BESUKI - Pakar hukum Margarito Kamis angkat bicara mengenai dugaan pembuatan laporan palsu yang kini dituduhkan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Margarito Kamis menyoroti isu dugaan pembuatan laporan palsu oleh istri Ferdy Sambo atas tudingan bahwa almarhum Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual kepada pihak pelapor.

Margarito Kamis menyebut bahwa banyak orang yang mencoba menghalang-halangi proses hukum atas kematian Brigadir J dengan berbagai cara, termasuk pembuatan laporan palsu yang diduga dilakukan istri Ferdy Sambo dengan tudingan pelecehan seksual.

"Ada begitu banyak orang yang menghalang-halangi, merusak TKP, mengambil CCTV, membuat laporan palsu, dan sebagainya," kata Margarito Kamis sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Dianggap Sebagai Usaha Kapolri Demi Perbaiki Citra Polri

Margarito Kamis mengungkapkan, ada beberapa syarat yang menjadikan seseorang harus mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan orang tersebut yakni tidak gila, tidak idiot, dan waras.

"Dalam hukum pidana, hanya orang yang gila, idiot, tidak waras yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara pidana," ujarnya.

Menurutnya, sosok istri Ferdy Sambo dianggap telah memenuhi syarat untuk bisa ditindak secara pidana atas dugaan pembuatan laporan palsu terkait isu pelecehan seksual yang dituding dilakukan oleh almarhum Brigadir J.

Banyak kalangan menduga istri Ferdy Sambo telah membuat laporan palsu ketika proses investigasi atas kematian Brigadir J sedang bergulir.

Isu pelecehan seksual yang diduga dilakukan almarhum Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo dianggap publik sebagai upaya untuk menutupi motif pembunuhan yang sesungguhnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Telah Menjadi Aktor Utama dan Merekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Berdasarkan hal tersebut, Margarito Kamis meminta kepada penyidik Mabes Polri untuk lebih berani mengambil sikap tegas terhadap istri Ferdy Sambo.

Pria kelahiran Ternate, 1 Januari 1965 ini mengungkapkan bahwa ada beberapa dasar hukum kuat yang membuat istri Ferdy Sambo layak ditetapkan sebagai tersangka demi menjaga citra kepolisian di mata publik.

"Persoalannya sekarang adalah, beranikah penyidik-penyidik di Mabes Polri? Ini jadi soal kalau mereka tidak segera menetapkan. Ini orang (istri Ferdy Sambo) beralasan hukum untuk segera ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Baca Juga: Laporan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dianggap Palsu Terkait Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J

Lebih lanjut, Margarito Kamis menganggap istri Ferdy Sambo memiliki indikasi telah menghalangi pengungkapan tindak pidana yang sesungguhnya di balik kematian Brigadir J.

"Orang ini juga bisa dikualifikasi sebagai menghalang-halangi pengungkapan tindak pidana yang sesungguhnya kan?," ujar dia.

Sebaliknya kata dia, publik akan mempertanyakan kredibilitas Polri jika istri Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Brigadir J.

"Kalau tidak segera ditetapkan sebagai tersangka, orang akan bertanya-tanya 'Apalagi ini?'," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Hersubeno Point


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x