KABAR BESUKI – Komjen Polisi Agus Andrianto selaku Kepala Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak ada tindakan pelecehan terhadap Putri Chandriwati, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Indikasi itu terungkap dari hasil gelar perkara yang dilakukan langsung oleh Bareskrim pada Jumat sore di Bareskrim Polri.
Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan, Brigadir J masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman dinas di kompleks Duren Tiga nomor 46 setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.
“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," kata Agus Andrianto.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigjen J.
Seperti yang diungkapkan juru bicara Polri, baku tembak antar anggota terjadi akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya. istri ketua.
Baca Juga: Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Sebanyak 750 Bal di Karawang
Saat itu dikabarkan Putri Candrawati berteriak dari dalam ruangan yang mengagetkan hadirin lainnya termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua yang turun untuk menanyakan apa yang terjadi. Saat itu terjadi penembakan.