Seiring berjalannya waktu dan hasil penyelidikan tim khusus polisi, terbukti bahwa ini hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Satuan Reserse Kriminal Polri telah menepis tuduhan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan Bharada E yang dilaporkan oleh anggota Metro Jakarta Selatan pada Jumat.
Baca Juga: Update Harga Kebutuhan Pokok Jumat 12 Agustus 2022: Harga Minyak Goreng Perlahan Turun
Terkait kabar bohong yang dibuat Putri Candrawathi apakah bisa dihukum, Agus berharap semua pihak menunggu perkembangan penyidikan oleh tim khusus kepolisian.
Sebelumnya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, kedua laporan tersebut diberhentikan sebagai upaya untuk mencegah penyidik mencurigai pembunuhan berencana Brigadir J. Kedua laporan itu otomatis dinyatakan tidak sah.***