Majelis Etik ASN Periksa Oknum Pejabat Bondowoso Pecinta Video Tik Tok

- 16 Juni 2020, 19:54 WIB
Wagub Irwan
Wagub Irwan /

KABAR BESUKI - Majelis Etik ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso meminta keterangan oknum pejabat Dinas Pariwisata Pemuda dan Olaharaga (Disparpora) terkait dua video tik tok viral di medsos, digelar, Selasa (16/6).

Dalam action pertama di video tik tok, ada adegan bernyanyi dan seorang perempuan menari di atas meja. action kedua di aplikasi yang sama (tik tok), pria memerankan pemain suling menari diatas meja dan wanita menari bak penari ular.

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan bahwa belum ada sanksi. Karena prosesnya tahapan mengumpulkan bukti saja.

Baca Juga: Kodim 0822 Bondowoso Amankan TNI Pangkat Letkol Gadungan asal Bandung

“Belum ada hasil masih dalam proses. Sehingga nanti yang bersangkutan dimintai keterangan,” terang Wabup Irwan selaku anggota Majelis Etik Pemkab Bondowoso.

Dipastikan majelis etik, saksi yang lain akan dipanggil untuk diminta keterangan.

“Nanti saksi-saksinya diiikuti aja. Sementara Pak Harry dulu,” jawabnya.

Wabup Irwan menjelaskan, ketika proses sidang selesai, maka hasilnya akan melaporkan kepada Bupati Salwa Arifin dalam bentuk rekomendasi sanksi. Sehingga keputusannya sangat bergantung kepada Bupati Salwa.

“Keputusannya tetap kepada Bupati. Kita hanya memberikan rekomendasi dari apa yang menjadi kesimpulan dari sidang pertama sampai saksi-saksi,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini